Persamaan dan Perbedaan Konseptual antara Taksonomi, Hiponimi, dan Meronimie

 

perbandingan taksonomi-hiponimi-meronimie

Hiponimi menurut Cruse (1986:88) adalah hubungan antar satuan semantik dan jika kelompok hiponim sudah sejajar, baru dapat ditentukan superordinat. Hiponimi adalah relasi leksikal yang berkaitan dengan ketermasukan pada satu kelas dan kelas lainnya yang ditunjukkan oleh relasi antara kosa kata di dalam bahasa. Jadi, hiponimi adalah hubungan leksikal yang terjadi pada suatu kata yang maknanya tercakup dalam kata yang lebih umum.

Relasi antara hiponimi dengan superordinat menjelaskan adanya suatu hubungan hirarki.

  • Contoh hirarki Hiponimi

komputer

“Desktop” memperikutkan “Komputer”. Desktop merupakan hiponim dari Komputer.  “Komputer” diperikutkan “Netbook”. Komputer merupakan hipernim dari Netbook. Hubungan desktop, netbook, dan laptop adalah ko-hiponim.

Meronimie merupakan hubungan hierarkis yang antar bagian yang tidak dapat dipisahkan. Hubungan ini menunjukkan bentuk leksikal yang mempunyai hubungan antara bagian (meronim) dengan keseluruhan (holonim). Meronimie dapat dianalisis dengan bantuan formula X adalah bagian dari Y. Hubungan antar unsur dalam meronimi adalah ko-meronimi.

Hirarki Meronimi

laptop

Sebuah Laptop memiliki hubungan yang melekat dengan perangkat lainnya seperti keyboard, layar monitor, memori, hard disk dan prosesor. Jika salah satu bagian hilang maka laptop tidak dapat berfungsi secara normal.

Taksonomi merupakan hubungan tata tingkat berlapis. Hubungan unsur-unsurnya (taksonimi) disebut taksoname. Hubungan di dalam taksonomi merupakan hiponimi berlapis.

Sumber Pustaka:

Cruse, D.  A. 1986. Lexical Semantics. Cambridge University Press.

Relasi Makna Paradigmatik dan Relasi Makna Sintagmatik

Relasi makna dibagi dua yaitu relasi makna paradigmatik dan sintagmatik. Relasi paradigmatik adalah relasi makna yang dapat mengisi slot/fungsi sintaksis. Menurut Cruse (2004:145), relasi paradigmatik merupakan relasi makna dengan fungsi sintaksis dari sebuah kata, kelompok kata atau kalimat. Sementara itu, Rahyono (2011:20) berpendapat bahwa relasi paradigmatik adalah relasi antarkata yang memiliki kemungkinan untuk menduduki posisi yang sama dalam struktur kalimat. Relasi paradigmatik disebut juga relasi vertikal. Relasi ini mensyaratkan bahwa istilah pengganti yang digunakan harus berterima secara gramatikal.

Contoh :

Andi                       pergi          ke kampus

S                            P                   Keterangan Tempat.

Rumpang Subjek (S) pada kalimat di atas dapat digantikan dengan nama orang yang lain, misalnya Budi, Anto, atau Tuti.

Budi                         pergi         ke kampus -> berterima

Pulpen                     pergi         ke kampus -> tidak berterima

Rumpang S tidak dapat digantikan dengan nama benda mati atau hewan karena kalimat itu menjadi tidak berterima.

Relasi sintagmatik adalah relasi makna dalam satu frasa atau kalimat. Relasi ini merupakan relasi antarunit sintaksis dalam satu kalimat yang menunjukkan unit sintaksis yang berterima di dalam kalimat. Relasi ini disebut relasi horisontal.

Contoh :

Andi pergi ke kampus ->berterima.

Pergi ke kampus, Andi -> kalimat inversi, masih berterima

Kampus ke pergi Andi -> tidak berterima. Kata ‘ke’ memiliki keterikatan susunan dengan kata tempat ‘kampus’ sehingga urutannya tidak dapat dibolak balik.

 

Sumber Pustaka:

Cruse, D. Alan. 2004. Meaning in Language: An Introduction to Semantics and Pragmatics. Oxford: Oxford University Press.

Rahyono, F.X. (2011).Studi Makna. Jakarta: Penaku.

 

Sastra dan Kebudayaan

Penulisan ini memaparkan mengenai definisi kebudayaan, dan dua aliran pendekatan kritik sastra yaitu New Historicism (Historisme Baru) dan Cultural Materialism (Materialisme Budaya).

Definisi Kebudayaan

Matthew Arnold dalam bukunya Culture and Anarchy memaparkan tentang oposisi biner antara kebudayaan yang teratur dengan yang carut marut. Istilah kebudayaan, secara sempit didefinisikan sebagai kebudayaan ‘tinggi’ – kebudayaan untuk spesifik orang. Arnold tidak pernah menggunakan istilah kebudayaan yang merujuk ke bidang antropologi atau sosiologi yang memiliki makna cara hidup dan pandangan melihat dunia, disebut juga istilah kebudayaan kelas pekerja. Perbedaan definisi kebudayaan ini tetap hidup melalui kritik klasik dari kritikus Inggris dan Amerika, terutama mengenai misionaris dan urgensi moral. Bagi pendukung Arnold, Leavis, kritik sastra- memiliki tugas untuk mempertahankan standar kebudayaan ‘tinggi’ dan menyingkirkan segala sesuatu yang dianggap ‘rendah’.

Awalnya kritikus tradisional tidak begitu mengerti akan kelas rendah dan atau kebudayaan massal. Tapi hal tersebut berubah pada akhir 1950-an melalui kritikus Inggris Richard Hoggart The Use of Literacy : Aspect of Working- Class Life with Special Reference to Publication and Entertainments (1957) yang memaparkan kelas pekerja Yorkshire pada tahun 1930-an dan 1940-an yang dikombinasikan dengan majalah populer saat itu, serta Raymond Williams Culture and Society, 1780-1950 (1958) yang menelusuri gagasan perkembangan kebudayaan di Inggris sejak abad 18 akhir sampai tahun penulisan. Keduanya, Hoggart dan William adalah lulusan sastra dan penganut Marxist, dan keduanya menekankan kebudayaan yang memiliki nilai dan kualitas, terutama dalam kebudayaan kelas pekerja, yang dari perpektif kebudayaan ‘tinggi’ hal ini telah dikesampingkan.

Menurut Hoggart, kebudayaan kelas pekerja adalah sederhana, ‘kekanak-kanakan’, tapi tulus, autentik, dan jujur. William juga menggaungkan kemiripan sifat yaitu kebudayaan yang teratur, umum, memiliki solidaritas. Tetapi adanya kebudayaan alternatif seperti kelas menengah dan kelas rendah tidak mengesampingkan kebudayaan umum.

Gagasan Hoggart dan William sebagai dasar dari kritik kebudayaan – untuk mengidentifikasikan nilai dan menolak yang tidak diinginkan – telah bergeser. Hoggart lebih menekankan kebudayaan kelas pekerja yang bekerja untuk uang. Sedangkan William menaruh harapan pada kebudayaan umum, berdasarkan nilai-nilai kelas pekerja seperti solidaritas demokratis, sebagai kritik dari pembangunan yang merusak dengan adanya ideologi pasar bebas (kapitalis). Keduanya mengembangkan studi kritik sastra secara radikal, dengan William memperkenalkan konsep kebudayaan antropologi virtual walaupun ia menekankan pentingnya karya sastra. Walaupun keduanya dianggap kini sebagai pemikiran intelektual kuno, gagasan mereka yang kini disebut ‘studi kebudayaan’ menjadi studi yang menarik di kalangan akademik sastra. Hal ini terlihat dalam pamflet Hoggart yang dipublikasikan pada 1969 : Contemporary Cultural Studies : An Approach to the Study of Literature and Society. Sejak tahun 1970, kritik di Inggris telah berkembang pesat lebih jauh dari hubungan sastra dan masyarakat. Perkembangan ini disebabkan antara lain oleh wawasan, jika ditarik dari Althusser dan Foucalt- adalah gagasan dan juga aksi dalam bentuk praktek kebudayaan – bentuk kekuatan yang memiliki pengaruh besar. Kekuatan tidak lagi dipandang sebagai istilah militer, ekonomi, politik, tapi juga ditemukan pada aktivitas yang tidak merugikan dan menyenangkan. Kebudayaan menjadi penting daripada yang diperkirakan. Alasan lain adalah pertanyaan dari pemikir poststrukturalis radikal tentang perbedaan antara teks sastra dan non-sastra membuat adanya jarak antara teks sastra dan lainnya dan menyebabkan peningkatan kritik sastra dari bawah. Hal ini menjadi jelas bahwa studi kebudayaan telah berubah secara fundamental sejak adanya Hoggart dan Williams. Selama 1980-an dan 1990-an penganut studi kebudayaan telah menerima penyangkalan poststrukturalis yang melihat kebudayaan sebagai istilah yang autentik. Kebudayaan, siapapun itu yang melihat, baik kalangan Renaissance Inggris atau pendukung fanatik bola, akan dilihat sebagai buatan dengan kata lain diproduksi- dengan hasil akhir adalah rangkaian dari interaksi dan pertukaran. Tidak ada kebudayaan yang dapat mengklaim kebudayaan itu autentik dan tidak ada kebudayaan yang memberikan penilaian kebenaran, di luar kebudayaan itu, diluar wacana itu, jika berdasarkan istilah Foucault.

Meskipun pengaruh Foucault menyebar, dalam studi kebudayaan, yang utamanya berfokus pada kebudayaan Barat, dan didalamnya berpusat ada aktivitas kalangan muda – memungkinkan perlunya banyak agen perubahan dibanding yang Foucault kira. Kebudayaan yang tidak terelakkan seperti rap, musik, film, game komputer dan lain-lain – sebagai kendaraan yang memiliki kekuatan, tapi kritikus masih berdebat apakah produk kebudayaan seperti ini dapat diterima dan digunakan. Beberapa ahli studi kebudayaan berdebat terutama mengenai efek memerdekakan yang ditimbulkan dari kalangan muda yang diasumsikan tidak diniatkan oleh mereka tapi secara politik diterima (jika memang setuju dengan ide mereka).

Studi kebudayaan memfokuskan diri tidak ke karya sastra saja tapi melebar ke kebudayaan kontemporer virtual dengan segala manifestasinya.

Aliran Historisme Baru dan Materialisme Budaya

Kebudayaan dan studi sastra adalah dua hal yang utama dalam kritik kontemporer : aliran historisme baru, yang berasal dari Amerika, sedangkan Aliran Materialisme Budaya berasal dari Inggris.

Kedua hal ini sudah menjadi studi sastra sejak sastra Renaissance, seperti karya Shakespeare, yang berorientasi Marxis dan poststrukturalis, wacana dengan aliran Historisme Baru condong ke Foucault (poststrukturalist) sebagai kekuatan, sedangkan yang lainnya aliran Materialisme Budaya lebih condong ke Marxisme dari Raymond Williams (yang mencetuskan istilah ‘materialisme kebudayaan’ dalam karyanya Marxism and Literature (1977) ) dan berfokus pada ideologi sebagai institusi, dan dengan kemungkinan pembangkangan.

Aliran Historisme Baru dan Materialisme Budaya, keduanya menolak otonomi pengarang dan otonomi karya sastra dan melihat teks sastra secara absolut terpisah dari konteks sejarah. Peran pengarang tidak sepenuhnya dihilangkan, tapi masih berperan jika memang diperlukan. Peran pengarang adalah untuk meluaskan ruang lingkup sejarah. Stephen Greenblatt, kritik historisme terkemuka, memaparkan bahwa teks sastra selalu menjadi bagian lebih besar dari kebudayaan, politik, sosial dan ekonomi. Sehingga teks sastra langsung terlibat dalam sejarah. Kritikus Anglo-Amerika mengkritik bahwa teks sastra terikat dengan waktu dan tempat – membentuk kontruksi verbal yang merupakan hal yang politis. Karena tidak terhindarkan bahwa wacana atau sebuah ideologi tidak dapat membantu kecuali dengan kendaraan kekuatan. Konsekuensinya, sastra tidak hanya merefleksikan kekuatan tapi secara aktif berpartisipasi dalam konsolidasi wacana dan ideologi, sama seperti fungsi pembentukan identitas, tidak hanya pada level individu tapi juga pada level kelompok atau bahkan level negara. Sastra tidak hanya produk sejarah, tapi juga membuat sejarah karena tidak hanya melihat sastra sebagai kategori transenden tapi sebagai teks sejarah. Kedua aliran ini memperlakukan teks sastra sama dengan teks lainnya dengan tujuan untuk menelusuri dan menghubungkan kekuatan dan proses ideologi dan kebudayaan – sehingga tidak ada perbedaan antara sastra dan teks lainnya, meskipun berisi hal yang religius, politis, sejarah atau produk kaum marginal yang sebelumnya diabaikan. Akhirnya, menurut mereka, kebudayaan itu berisi nilai dan kepercayaan dalam konstruksinya, kedua aliran ini juga menjamin bahwa asumsi mereka dapat dibangun dan mungkin juga dapat diruntuhkan. Kritikus Aliran Historisme Baru Catherine Galagher mengkritik bahwa Aliran Historisme Baru dan Materialisme Budaya harus dilihat sebagai keberlanjutan dari aliran Kiri Baru pada akhir 1960-an. Sebagaimana kita lihat, tidak semua orang menerima pendapat tersebut.

Aliran Historisme Baru

Perbedaan antara aliran Historisme Baru dan Materialisme Budaya terletak pada peran pembangkangan. Menurut Catherine Belsey, aliran Historisme Baru tidak memiliki tempat untuk pembangkangan.

Istilah historisme merujuk pada pandangan bahwa masa Lampau secara fundamental adalah berbeda. Makna ini sejalan dengan istilah yang digunakan oleh Stephen Greenblatt pada tahun 1982 dalam bukunya Renaissance Self-Fashioning: From More to Shakespeare dan Louis Montrose yang mempertanyakan hadirnya kekuatan genre yang umumnya tidak diasosiasikan dengan praktek kehidupan pastoral. Teori Foucault bahwa ‘hubungan sosial pada dasarnya memiliki hubungan dengan kekuasaan’, Montrose meneliti peran dari Elizabethan dalam hubungan sosialnya dalam essay “Eliza, Queen of Shepeardes”. Renaissance Self-Fashioning meningkatkan pemahaman mengenai penciptaan identitas diri yang bisa dimanipulasi dan sebagai proses seni. Hal ini memungkinkan orang-orang pada era Renaissance menjadi lebih autentik. Self-Fashioning tentu dimaknai bahwa diri sendiri dapat selalu dibangun, bahwa identitas diri bukan merupakan pemberian alami (given), tapi produk hasil dari interaksi dengan cara yang kita inginkan untuk menampilkan diri kita – melalui karya yang kita tulis dan presentasi aktual kita – dan dengan hubungan kuasa yang kita punya. Greenblatt terinspirasi dengan ide Foucault yaitu putusnya sejarah dalam skala besar. Penelitian Greenblatt memperkenalkan tema besar di awal-awal tahun aliran Historisme Baru, bagaimana proses bekerjanya kekuasaan dan praktek dari perubahan peraturan dalam pembangunan era baru, dari transisi pra-modern menuju ke periode modern, dilihat dari otonomi dan kebebasan subyek.

Definisi John Brannigans mengenai aliran Historisme Baru yaitu ‘mode dari interprestasi kritis yang memiliki hubungan kekuasaan khusus (privilege) sebagai konteks utama dari teks dan sejenisnya’ dan juga pendapatnya bahwa ‘praktek kritis memperlakukan karya sastra sebagai tempat di mana hubungan kuasa menjadi lebih terlihat’. Di lihat dari konteks Foucault bahawa kekuasaan bekerja melalui wacana dan seperti ideologi memberikan kesan kepada subyek bahwa menyesuaikan dengan prinsip adalah hal yang biasa, sehingga menjadi bebas dan memiliki pilihan sendiri. Aliran ini melihat karya sastra secara aktif terlibat dalam membuat sejarah melalui partisipasi terus menerus dalam praktek nyatanya. Dalam essay ‘“Shaping Fantasies”: Figuration of Gender and Power in Elizabethan Culture’, Louis Montrose membicarakan serangkaian teks – mulai dari autobiografi, cerita perjalanan dan drama Shakespeare – untuk meneliti bagaimana penggambaran Ratu Elizabeth – pembentukan fantasi – yang memberikan kontribusi pembentukan image ‘ratu suci’.

Aliran Historisme Baru memiliki ketertarikan dengan pemberdayaan kaum marginal yang suaranya kadang tidak terdengar. Aliran ini tepatnya lebih ke arah bidang antropologi walaupun melibatkan sejarah. Sejarah, tidak dibaca sebagai karya pencerahan, melainkan sebagai manifestasi dari praktek yang nyata. Aliran ini memandang segala sesuatu adalah kebudayaan, dan kebudayaan itu dapat dibaca dan diambil sebagian dalam teks sastra. Pandangan ini dimunculkan oleh Clifford Geertz, antropologi Amerika yang berpendapat bahwa semua kebudayaan itu diproduksi termasuk semua tujuan prakteknya, hal ini sejalan dengan kebudayaan poststrukturalis.

Stephen Greenblatt, dalam essay Aliran Historisme Barunya“Invisible Bullets” pada tahun 1981, memuncukan kekhawatiran Foucault dan memperdebatkan mengenai pembangkangan Renaissance yang tidak terelakkan masuk ke dalam tangan kekuasaan. Faktanya, kekuataan membutuhkan pembangkangan dan secara aktif memproduksinya. Alan Sinfield berpendapat bahwa karya Aliran Historisme baru ‘terjebak’ daman model kebudayaan yang tidak memiliki ruang untuk aksi perubahan yang efektif. Pandangan ini serta merta membawa issue gender dan rasis tampil ke muka.

Materialisme Budaya

Kritikus Materialisme Budaya membangun dirinya secara permanen melalui karya sastranya di pertengahan tahun 1980-an dengan publikasi dari Jonathan Dollimore Radical Tragedy : Religion, Ideology and Power in the Drama of Shakespeare and his Contemporaries (1984), Catherine Belsey The Subject of Tragedy: Identity and Difference in Renaissance Drame (1985), dan 2 koleksi essay : Alternative Shakespeare (1985) yang diedit oleh John Drakakis dan Political Shakespeare : New Essay in Cultural Materialism (1985) yang diedit oleh Jonathan Dollimore dan Alan Sinfield.

Kesamaan dari Aliran Historisme Baru dan Materalisme Budaya adalah subyek wacana tidak dapat melebihi masanya tapi hidup dan bekerja di dalam batasan kebudayaan yang dibangun dari ideologi. Apa yang menyebabkan Aliran Materialisme Budaya terpisah dari aliran Amerika lainnya? Sebabnya antara lain karena aliran ini bersebrangan dengan pandangan Aliran Historisme baru dalam hal pembangkangan. Aliran Materialisme Budaya menyetujui bahwa teks sastra pada awalnya mendukung ideologi kontemporer, tapi melihat ideologinya kurang menyebar dibanding Aliran Historisme Baru. Meskipun pengaruh Foucault terlihat dalam karyanya, terutama mengenai kewarasan, kriminalitas, eksploitasi dan semua hal yang marginal – Materialisme Budaya mengikuti ide William dalam adaptasinya yang sejalan dengan pandangan Gramci. Bagi William, kebudayaan dominan hanya satu pemain dalam lingkup budaya, meskipun pengaruh kekuasaan tidak terlalu kuat. Selalu ada tekanan di dalam budaya yang menawarkan hegemoni alternatif. Dengan kata lain, budaya dominan selalu mendapatkan tekanan dari pandangan dan kepercayaan lainnya sebagai alternatif. Materialisme Budaya menganalisa teks sastra untuk mengetahui bagaimana teks ini menjadi instrumen yang dominan dalam kelompok sosial budaya, dan juga menampilkan bagaimana kelompok ini mendapat ancaman dari dalam.

Diskusi Alan Sinfield mengenai Othello – Shakespeare di dalam karyanya Faultlines : Cultural Materialism and the Politics of Dissident Reading (1992), mengetengahkan peran Desdemona dalam kultur patriaki, dimana ia harus mematuhi ayahnya dan membuatnya mematuhi pilihan ayahnya dalam pernikahannya. Dalam era modern awal, kita melihat adanya peningkatan kesadaran bahwa pernikahan seharusnya berdasarkan keinginan pribadi. Kontradiksi ideologi pernikahan – salah satu dari kesalahan Sinfield – membuat Desdemona menolak keinginan ayahnya dan menikahi lelaki dari kalangan yang tidak sepadan menurut ukuran saat itu. Hasilnya, ia mendapat tekanan dari kalangan sosialnya. Penulis melihat bahwa Sinfield tidak menggambarkan Desdemona sebagai humanist liberal, ia tidak bebas, sebagai agen dalam pilihan pembangkangan. Hal ini menjadi pertanyaan bagaimana Sinfield menyebutnya sebagai ‘potensi pembangkangan’. Pembangkangan tidak hanya persoalan pada agen individu tapi pada dasarnya diproduksi oleh kontradiksi internal yang dikarakterisasikan dalam kelompok sosial manapun.

Sengitnya perdebatan membuat Materialisme Budaya pada pertengahan tahun 1980-an mengakui efektivitas dari intervensi ini, meskipun juga ditampilkan kekuaatan beberapa sastra akademik yang cenderung tradisional dan humanis. Sama seperti Aliran Historisme Baru, aliran Materialisme Budaya menjadi lebih kritis dan pada awal 1990-an melebar ke isu kekuasaan dan seksualitas (feminisme) – selalu dengan tujuan perubahan politik. Jonathan Dollimore dalam karyanya Sexual Dissidence : Augustine to Wilde, Freud to Foucault (1991) dan Alan Sinfield dalam karyanya The Wilde Century: Effemincay, Oscar Wilde and the Queer Moment (1994) dan Cultural Politics – Querr Reading, menunjukkan perkembangan ini.

Daftar Pustaka

Bartens, Hans. 2008. Literary Theory – Second Edition. UK : Routledge.

Teori Gramatika Kognitif Langacker

Teori gramatika kognitif Langacker mereflesikan model konseptual seperti model kognitif idealis. Ia mengidentifikasikan world-view dalam model bola billiard. Pandangan ini menggabungkan konsep tempat, waktu, energi, dan materi (Saeed, 2003: 375).

Gambar1-teori kognitif langacker
Gambar 1 Prototipe Skema Peristiwa

Langacker (1991:283) dalam Saeed (2003:374-378) menyatakan elemen tempat, waktu, energi, dan materi membentuk dunia. Objek-objek diskrit bergerak di dalam sebuah tempat, melakukan kontak dengan yang lainnya, dan berpartisipasi dalam interaksi energi. Secara konsep, objek dan interaksi menampilkan kontras maksimal, memiliki nilai yang berlawanan seperti domain instansiasi (tempat vs waktu), konstituen utama (substansi vs transfer energi), dan alternatif konseptualiasi independensi (autonomi vs dependen). Objek fisik dan interaksi energi memberikan prototipe untuk kategori nomina dan verba yang merepresentasikan oposisi polar di antara kelas gramatika dasar.
Kategori linguistik nomina dan verba dikarakterisasikan dalam istilah model kognitif yang merupakan bagian dari konsep realitas. Nomina dapat mendeskripsikan keadaan waktu yang stabil dan proses interaksi yang umumnya diidentifikasi melalui verba, seperti dalam his arrival among us atau dieting is bad for you. Karakterisasi ini menekankan pada kondisi nomina yang tidak secara objektif keluar dari dunia tapi merupakan produk proses kognitif dan keputusan komunikatif. Model Langacker di atas merupakan protototipe dari klausa transitif. Skema pengamat (viewer) yang disebut V, berada di luar setting dan bukan partisipan, sebagai orang ketiga yang melaporkan peristiwa. Pengamat mengidentifikasikan tiga elemen dalam rantai aksi, yaitu hubungan asimetris mentransmisikan energi dari satu entitas ke entitas kedua, dan pada kasus ini ke entitas ketiga. Energi yang ditransfer dilambangkan dengan anak panah dengan garis ganda. Anak panah bergelombang pada PATIENT menggambarkan perubahan keadaan di dalam entitas yang disebabkan adanya interaksi. Skema ini menerangkan prototipe yang menggambarkan energi yang bersumber dari AGENT berakhir di PATIENT melalui perantara entitas INSTRUMENT.
Penutur memiliki pilihan saat membicarakan kejadian ini. Penekanan penting pada teori ini adalah karakterisasi keaktifan penutur dalam latar belakang yang menerapkan konseptualisasi konvensional bahasa dan derajat proses kognitif. Istilah umum untuk proses ini adalah konstrual (construal).
Salah satu tipe konstrual yang didiskusikan oleh Langacker adalah pemusatan perhatian/penonjolan (profiling). Profiling di dalam rantai aksi penutur dapat memilih segmen profile tertentu di dalam rantai. Beberapa kemungkinan skema ditunjukkan dalam tabel berikut dengan contoh kalimat Anto memecahkan gelas dengan palu.

 

Gambar 2 Langacker

Menurut Langacker, subjek disebut ‘kepala’ (head) dalam bagian profile rantai aksi, misalnya partisipan yang aliran terjauh ‘hulu’ dari aliran energi. Objek merupakan ‘ekor’ (tail) dalam bagian profile rantai aksi, partisipan merupakan berbeda dari subjek yang letaknya terjauh ‘hilir’ dalam aliran energi. Langacker juga menerangkan tentang perspektif yang di dalamnya terkandung sudut pandang dan fokus. Istilah perspektif merupakan refleksi penting dari peran pengamat kejadian khususnya, dan pemilihan perspektif pengamat dan pilihan elemen yang ingin difokuskan. Perspektif memiliki pilihan internal atau eksternal dari suatu wadah (container).

Contoh kalimat 1 : The children ran around the house

Jika kita memilih perspektif eksternal, rumah sebagai wadah maka kalimat di atas menerangkan peristiwa gerakan anak-anak melingkar yang terjadi di luar rumah. Sedangkan jika kita memilih perspektif internal, kalimat di atas menerangkan anak-anak yang bergerak melingkar di dalam rumah (Saeed, 2003: 376-378). Implikasi teori ini, adalah penataan Trajector/Landmark. Trajector (TR) adalah partisipan yang paling menonjol atau fokus utama dalam suatu ekspresi relasional. Sementara itu, partisipan dengan fokus sekunder disebut landmark (LM) (Wijaya, 2011:36-37).
Proses konstrual lainnya yang ditawarkan Langacker adalah pemindaian mental (mental scanning), yakni penutur dapat menstrukturkan urutan perisitiwa untuk membentuk sebuah deskripsi. Ia membedakan antara berurutan (sequential) dan ringkasan (summary). Urutan tidak hanya berdasarkan urutan elemen tapi lebih ke arah makna (Langacker, 2008: 82). Ada berbagai cara seorang reporter menafsirkan sebuah peristiwa. Pemindaian berurutan adalah cara perspektif melihat proses sebagai komponen peristiwa secara berurutan. Pemindaian ringkasan adalah cara perspektif melihat proses sebagai kesatuan yang utuh, semua peristiwa dilihat terintegrasi secara keseluruhan. Langacker berpendapat perbedaan ini dapat dilihat dalam gramatika dengan berbagai cara termasuk dalam hal penentuan penutur dalam memilih nomina atau verba dalam menerangkan suatu peristiwa.
Contoh kalimat 2:
2a. Keegan entered the room
2b. Keegan’s entrance into the room
Contoh kalimat 3:
3a. Wheeler fell off the cliff
3b. Wheeler’s fall from the cliff.
Contoh kalimat 2 dan 3 di atas, bagian (a) menerangkan pemindaian berurutan yang diterangkan melalui verba sedangkan bagian (b) menerangkan pemindaian ringkasan yang diterangkan melalui nomina.

Daftar Pustaka

Langacker, Ronald W. 2008. Cognitive Grammar A Basic Introduction. New York : Oxford University Press.

Saeed, John I. 2003. Semantics Second Edition Introducing Linguistic.USA: Blackwell Publishing Ltd.

Wijaya, Gede Primahadi. 2011. Polisemi pada Leksem Head: Tinjauan Linguistik Kognitif. Denpasar : Universitas Udayana.

Ringkasan Bacaan Mythologies – Roland Barthes

Ringkasan ini memaparkan mitologi dan sistem yang membentuknya, bentuk dan konsep, dan terakhir pemaknaan.

Mitologi adalah ilmu tentang ujaran, salah satu bagiannya adalah tanda yang merupakan teori Saussure yang dinamai semiologi. Semiologi dan mitologi merupakan ilmu yang berkaitan dengan nilai-nilai, keduanya bukanlah mengkaji isi yang seiring dengan fakta melainkan mendefinisikan dan mengkajitanda.

Semiologi adalah ilmu tentang bentuk (a science of forms) karena ilmu ini mempelajari mengenai penandaaan lepas dari isinya. Menurut Roland Barthes, struktur dan bentuk tidak dapat dipisahkan seperti yang Zhdanov kemukakan bahwa sesuatu tidak dapat berbicara tentang struktur tanpa melibatkan bentuk. Mitologi terdiri dari semiologi sebagai formal science dan ideologi sebagai historical science, dan merupakan ilmu yang mempelajari ide-ide dalam suatu bentuk.

Semiologi berkaitan dengan hubungan dua istilah yaitu penanda (signifier) dan petanda (signified). Relasi ini berhubungan juga dengan tanda (sign). Contohnya dalam seikat bunga mawar menandakan cinta. Contoh ini terdiri dari tiga istilah yaitu bunga mawar melambangkan cinta, yang dapat diuraikan menjadi bunga mawar dan cinta, yang keduanya telah ada sebelum menyatu dan membentuk obyek ketiga yaitu tanda. Bagi Sausurre, bahasa atau langue adalah petanda (konsep-signified), penanda (mental – acoustic image) , dan hubungan antara konsep – image adalah tanda, contohnya adalah kata yang merupakan entitas yang konkrit.

Mitos memiliki pola tiga dimensi : petanda, penanda, dan tanda. Mitologi merupakan sistem yang unik, terbentuk dari kontruksi rantai dari sistem semiologi dua tingkat. Sistem pertama terdiri tadi tanda (asosiatif dari konsep dan image) yang merupakan penanda ke sistem kedua. Material dari mitologi bisa berupa bahasa, fotografi, lukisan, poster, ritual, obyek, dan lainnya. Mitos melihatnya hanya sebagai material mentah, kesatuan dari tiga dimensi itulah yang menjadikannya memiliki status bahasa. Meskipun berhubungan dengan tulisan yang tersusun dari huruf-huruf alfabet, mitos melihatnya dari gabungan semua tanda, tanda global, sebagai hasil sistem semiologi pertama. Sistem semiologi pertama merupakan repsentasi, disebut juga obyek bahasa atau meta-language, dan merupakan bahasa kedua dari pembicaraan yang pertama. Ketika seseorang menggambarkan meta-language, ahli semiologi tidak perlu menanyakan dirinya tentang komposisi dari obyek bahasa, tak perlu sampai masuk ke skema bahasa, dia hanya perlu tahu istilah-istilah atau tanda secara global sebagai mitos. Hal ini menjawab mengapa ahli semiologi memperlakukan hal yang sama pada tulisan dan gambar. Yang dia perlu tahu adalah fakta bahwa keduanya merupakan tanda, dan memiliki fungsi menandakan (signifying) dan sama dengan yang lainnya sebagai obyek bahasa.

Contohnya pada cover buku ini, seorang pemuda Negro dengan seragam Perancis memberi penghormatan. Gambar ini menandakan bahwa Perancis adalah negara besar, dan warganya tanpa melihat warna kulit (diskriminasi) dengan yakin menghormati bendera negara tersebut. Dan hal ini kita dihadapkan pada sistem semiologi yang lebih besar lagi, yaitu ada penanda, yang sudah terbentuk dari sistem sebelumnya ( tentara berkulit hitam memberikan penghormatan kepada bendera) dan petanda (masih ada dua tujuan yaitu ke-Perancis-an dan tentang militer), yang pada akhirnya, munculnya sebuah kehadiran petanda melalui penanda.

Penanda mitos bisa muncul dalam berbagai cara, dalam waktu yang sama bisa berupa makna dan bentuk, satu sisi penuh, dan sisi lainnya kosong. Dalam makna, penanda langsung dapat dilihat saat membaca sekilas. Ada hal yang kaya makna saat melihat penghormatan pemuda Negro. Makna tersebut sudah hadir secara lengkap, dapat berisi ilmu pengetahuan, masa lalu, sejarah, kenangan, perbandingan fakta, ide, dan keputusan-keputusan. Hal yang penting di sini adalah bentuk tidak menekan makna, hanya melemahkan, memberikan jarak. Pemuda Negro bukanlah simbol dari negara Perancis, dia tampil sebagai seseorang yang kaya, penuh pengalaman, dan tak bersalah. Tapi pada waktu yang sama, gambar itu juga memberikan jarak yaitu dengan adanya konsep seragam bersenjata lengkap, imperialis Perancis.

Konsep ini juga membangun ulang tentang rantai sebab akibat, motivasi dan tujuan. Tidak seperti bentuk, konsep terisi dengan situasi. Melalui konsep, semua sejarah baru masuk ke dalam mitos. Pada Negro memberikan penghormatan, sebagai bentuk ia bermakna dangkal, keterasingan, ketidakberuntungan sebagai konsep imperialis Perancis. Di sini berhubungan erat dengan sejarah dunia Perancis, petualangan kolonialnya. Konsep tidak sama dengan realita yang terjadi, ia menembus makna melalui bentuk. Gambar menghilangkan beberapa pengetahuan, dan memasukkan pengetahuan lain dalam konsepnya. Hal yang penting adalah konsep memiliki karakter yang terbuka, tidak semuanya abstrak, melainkan tidak berbentuk, tidak stabil tapi menyatu dengan fungsinya. Konsep berhubungan erat dengan fungsi dan disebut sebagai tujuan (tendency), merupakan niat dari perilaku atau aksi.

Petanda dapat memiliki beberapa penanda. Misalnya kita dapat menemukan banyak gambar yang menandakan tentang imperialisme Perancis. Jadi secara kuantitatif, konsep lebih miskin dari penanda, tidak melakukan apapun selain menggambarkan konsep tersebut. Dalam mitos, konsep dapat menyebar melalui penanda. Contohnya, sebuah buku merupakan penanda dari satu konsep dan sejumlah bentuk (kata, tingkah laku) merupakan penanda dari satu konsep dengan sejarah yang luas.

Konsep mitologi tidak memiliki ketetapan (no fixity). Konsep dapat datang, hadir, berubah, terpecah atau tidak tampak sama sekali. Hal ini dikarenakan konsep berhubungan dengan sejarah. Konsep ini disebut juga neologism, yaitu sebuah pembentukan elemen dalam mitos.

Di dalam semiologi, istilah ketiga yaitu tanda merupakan asosiasi dari kedua istilah lainnya yaitu penanda dan petanda. Tanda dapat disebut juga pemaknaaan (signification). Pemaknaan ini memiliki beberapa unsur yaitu 1) keterbukaan, perluasan (mitos tidak menyembunyikan apapun, 2) pembelokan makna (deformation) hal ini dikarenakan mitos terdiri dari dua tingkat sistem, 3) sebuah perintah, karakter buttonholing¸diambil dari konsep sejarah, 4) diambil dan dikembalikan (stolen and restored), dalam artian ujaran diambil dan ketika dikembalikan, tidak ditaruh pada tempat semula, 5) motivasi, tanda itu arbiter tapi memiliki batasan yang berkaitan dengan hubungan asosiasi dengan dunia nyata, yaitu motivasi yang bisa berisi analogi. Bahasa dapat memproduksi tanda yang merupakan analogi dengan tanda lainnya.

Buku-Buku yang Membahas Toponimi

Berikut buku-buku berbahasa Indonesia yang membahas toponimi.

  1. Toponimi Indonesia: Sejarah Budaya Bangsa yang Panjang dari Permukiman Manusia & Tertib Administrasi yang ditulis oleh Jacub Rais dan kawan-kawan yang diterbitkan pada tahun 2008 di Jakarta oleh Pradnya Paramita. Buku ini termasuk buku yang membahas konsep toponimi secara lengkap. Apabila teman-teman ingin mengetahui lebih dalam mengenai toponimi silakan memasukkan buku ini dalam bacaan pertama.
  2. Risalah Workshop Toponimi: Kebijakan dan Implementasi Pembakuan Nama Rupabumi yang dibuat oleh Bakosurtanal pada tahun 2007 dan diterbitkan di Jakarta oleh Pusat Pemetaan Dasar Rupabumi dan Tata Ruang Bakosurtanal. Buku ini dibuat oleh lembaga resmi Indonesia yang memiliki kewenangan mengurusi penamaan di Indonesia. Silakan untuk memasukkan buku ini dalam bacaan kedua.
  3. Toponim Jakarta dan Kepulauan Seribu: Kearifan Lokal dalam Penamaan Geografis yang ditulis oleh Endjat Djaenuderajat dan Restu Gunawan pada tahun 2010 dan diterbitkan di Jakarta oleh Direktorat Geografi Sejarah Direktor Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata. Buku ini membahas berbagai tempat di Jakarta.
  4. Asal – Usul Nama tempat di Jakarta yang ditulis oleh Rachmat Ruchiat pada tahun 2011. Buku ini diterbitkan di Jakarta oleh  Masup Jakarta. Buku ini juga membahas berbagai tempat di Jakarta.
  5. 121 Asal-Usul Djakarta Tempo Doeloe Disertai Fakta, Foto, dan Kesaksian Unik yang Membawa Anda ke Masa Lalu  dan Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe ditulis oleh Zaenuddin H.M. Buku pertama diterbitkan tahun 2012 oleh Ufuk Publishing sedangkan buku kedua diterbitkan tahun 2014 oleh PT Zaytuna Ufuk Abadi.
  6. Profil Orang Betawi: Asal Muasal, Kebudayaan dan Adat Istiadatnya yang ditulis oleh Ridwan Saidi pada tahun 1997 dan diterbitkan PT. Gunara Kata. Buku ini memiliki bab tersendiri yang membahas asal usul tempat menurut pandangan orang Betawi.

Terdapat tujuh toponim yang dimuat dalam kelima buku (nomor 3 hingga 6) yaitu Kebayoran, Tanah Abang, Manggarai, Cawang, Kemayoran, Pasar Senen, dan Jatinegara.

 

Enam Teori Kebudayaan Menurut Duranti

Duranti (2000) memaparkan enam teori kebudayaan yang memiliki peran penting di dalam bahasa dari sudut pandang antropologi.

Pertama, kebudayaan sebagai pembeda alami. Kebudayaan membedakan secara alami antara manusia dengan hewan. Manusia memiliki pengetahuan dari hasil belajar. Pengetahuan tersebut diturunkan secara turun temurun melalui bahasa. Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan. Bahasa memiliki peran penting untuk membedakan keyakinan atau praktek budaya dalam berbagai kelompok masyarakat yang bervariasi klasifikasinya.

Kedua, kebudayaan sebagai pengetahuan. Selain kebudayaan itu dipelajari, kebudayaan juga dihayati bersama dalam pola pikir tertentu, cara memahami dunia, membuat kesimpulan dan prediksi. Untuk mengetahui kebudayaan perlu juga mengetahui bahasa. Jadi memaparkan kebudayaan juga seperti memaparkan bahasanya atau dikenal sebagai “tata bahasa budaya”. Dalam pandangan kognitif budaya, pengetahuan meliputi dalil (“pengetahuan-tentang”) dan prosedur (“pengetahuan-bagaimana”).

Ketiga, kebudayaan sebagai komunikasi. Kebudayaan dilihat sebagai sistem tanda. Kebudayaan menggambarkan cara pandang melihat dunia dan dinyatakan melalui cerita, mitos, deskripsi, teori, peribahasa, karya seni dan pertunjukkan. Levi Strauss berpendapat bahwa semua kebudayaan adalah sistem tanda dalam kategori oposisi biner. Lalu ia juga memiliki teori segitiga kuliner untuk menggambarkan transformasi alami suatu budaya. Clifford Geertz menekankan pada berulangnya proses penerjemahan pengalaman manusia. Michael Silverstein melihat kekuatan komunikasi budaya pada hubungan antara individu, kelompok, situasi, dan objek dalam konteksnya.Komunikasi budaya juga diturunkan dalam bentuk metafora sebagai cara untuk mengelola sosial dan lingkungan alam.

Keempat, kebudayaan sebagai alat mediasi. Alat (termasuk bahasa) dan artefak merupakan mediasi antara manusia dengan lingkungan.

Alat secara definisi adalah objek mediasi, objek yang ada di antara pengguna dan objek yang dikerjakan. Hal ini sesuai dengan pendapat Marx “instrument of labor”. Dalam padangan “instrument of labor”, siapapun manusia menggunakan objek untuk mengontrol lingkungan dan menghasilkan sumber daya. Secara definisi, instrument seperti itu selalu “di antara”. Mereka ada di antara manusia dan makanannya, contohnya garpu, orang dan cuaca (payung). Orang dan benda fisik (kapakdigam), orang dan orang lain (gesture, ujaran), orang dan pikiran pribadi (tuturan pribadi, repsentasi mental).

HUMAN ————–TOOL —————-ENVIRONMENT

Gambar 2.1 Alat mediasi antara manusia dan lingkungan ( (Duranti, 2000, p. 40)

Budaya mengorganisasikan penggunaan alat untuk aktivitas tertentu, seperti berburu, memasak, bangunan, perang. Mengingat masa lalu dan merencanakan masa depan. Hubungan kita dengan dunia tidak selalu melalui mediasi. Contohnya jika saat hujan dan kita sedang duduk di taman sehingga kehujanan dan menjadi basah, hubungan kita dengan alam menjadi lebih langsung (less direct, less mediated)(kita tetap memiliki baju dan fikiran). Jika kita mengeluarkan payung, kita mencoba mengontrol impact sebagian badan kita, kita memodifikasi konsekuensi potensial dari fenomena alam untuk menyesuaikan dengan keterbatasan kita. Dalam kasus ini, hubungan kita dengan alam dimediasi melalui alat tertentu, payung, dalam hal ini, merepsentasikan budaya. Ada dua kemungkinan dalam pengalaman manusia, secara langsung atau dimediasi dapat digambarkam melalui segitiga berikut. (lihat Vygotsky 1978:54)

segitiga

Figure 2.4 Alat sebagai mediator alternatif antara manusia dan lingkungan

Model ini mengikutsertakan kemungkinan objek budaya material, seperti payung, dan objek budaya non material atau ideasional seperti simbol, sistem kepercayaan, kode lingusitik – penggunaan garis putus2 untuk merepsetasikan hubungan antara manusisa dan lingkungan masih diliputi ketidakpastian mengenai realitas empiris seperti adanya hubungan yang tidak dimediasi. Contoh hubungan kita dengan alam, hujan termasuk, dapat dimediasi dengan teori hujan jatuh – apakah hujan baik atau buruk, hujan merupakan tanda komunikasi dari Tuhan – pengabulan? Tanda garis tanpa putus2 menandakan hubungan yang dimediasi sebagai alternatif dari hubungan tanpa mediasi dengan lingkungan (garis putus2). Kita dapat meminta seseorang untuk keluar dari ruangan dengan mengggunakan tangan atau lengan, atau dengan menggunakan simbol “no visitor” atau memintanya untuk pergi. Ketika kita menggunakan tubuh kita untuk mencapai tujuan, hubungan kita dengan “penganggu” tidak secara langsung dimediasi oleh budaya. Tapi ketika menggunakan simbol, hal itu berarti dimediasi.

Mediasi adalah konsep netral baik Subjek/Pengguna maupun Tool/ Objek Mediating tidak diutamakan. Model ini memerlukan pengembangan kebih lanjut. Pertama, tidak dikatakan tentang organisasi internal dari setiap elemen dalam segitiga, contoh tidak memperlihatkan teori struktur bahasa yang sebaiknya digunakan. Kedua, masih meninggalkan issue metodologi terhadap material yang akan kita cari dan bagaimana cara menganalisisnyak. Terakhir, masih ada asumsi dimensi pengalaman yang tidak dimediasi, atau hubungan alami dengan lingkungan. Hal ini menjadi perdebatan di kalangan antropologi budaya sejak lama, jika kita kehujanan di tengah hutan atau berenang di tengah lautan, kita tetap membawa budaya kita. Kita berdiri (atau berenang) sesuai budaya dan kita berfikir dan merepsentasikan diri kita di tengah lingkungan melalui fikiran sadar, telah dibentuk oleh praktek sosial budaya, termasuk praktek mendefinisikan hubungan kita dengan hutan dan lautan.

Sekali kita berfikir tentang budaya sebagai kumpulan relasi dari berbagai sistem mediasi yang bersandar pada alat komunikasi dan kognisi yang bermacam-macam, kesatuan notion budaya mulai dipertanyakan. Hal ini menjadi kita sulit saat kita berbicara tentang “sebuah” kebudayaan, meskipun masih mungkin menggunakannya sebagai ajektif “cultural” saat berdiskusi sistem mediasi yang digunakan oleh sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Istilah kebudayaan menjadi kehilangan power yang menghapus repsentasi keseluruhan group atau populasi. Dekonstruksi istilah dalam culture dikembangkan dalam teori selanjutnya , pandangan tentang culture sebagai sistem praktek.

Teori budaya sebagai aktivitas mediasi antara orang dan dunia yang mereka tinggal baik mental maupun fisik adalah kelanjutan dari notion bahasa sebagai sistem mediasi. Hal ini didasarkan kesamaan alat dan tanda (kata termasuk) dan membentuk metafor, khususnya ide bahwa bahasa merupakan produk historis sehingga sesuatu harus dipahami dalam konteks proses menghasilkannya (Rossi-Landi, 1973:79). Pandangan instrumen bahasa berdampak kepada teori bahasa sebagai sistem klasifikasi karena mengenali ekspresi linguistik yang membolehkan kita untuk mengkonseptualisasikan dan merefleksikan peristiwa-peristiwa sambil memberikan kita alat untuk saling bertukar ide dengan lainnya. Tapi juga memiliki asumsi bahwa ekspresi linguistik tidak hanya repsentasi realitas eksternal, mereka juga bagian dari realita dan instrumen aksi dalam dunia. Berbicara bahasa sebagai aktivitas mediasi artinya berbicara bahasa sebagai alat untuk melakukan sesuatu di dunia, untuk mereproduksi sama seperti merubah realitas. Melalui bahasa kita menjalin pertemanan atau musuh, exacerbate atau menyelesaikan konflik, belajar tentang masyarakat kita dan mencoba untuk mengkonfirmasikan atau merubahnya. Teori bahasa sebagai sistem mediasi dipresentasikan melalui teori tindak tutur (bab 7). Dalam kedua kasus, bahasa sebagai instrumen aksi (dengan repsentasi atau informing being kinds of action), alat yang tersedia, seperti semua alat, dapat enabling atau constraining. Konsep bahasa ini erat dengan pendapat Sapir.

“…That is, they are not of importance to us because of the work they immediately do but because they serve as mediating signs of other more important acts (Sapir 1949a:163-4).”

Apakah yang dimaksud “more important acts”? Mungkin adalah cara berbicara, cara di dalam dunia yang disarankan melalui cara berbicara dan dalam dunia. Language is a “guide” to social life because it stops us from acting in a certain way (misalnya membuka pintu dengan shoving it), hal ini merupakan cara alternatif berhubungan dengan objek dan orang (see 3.2).

Kelima, kebudayaan sebagai sistem praktek. Bourdieu mengenalkan tentang habitus yaitu sistem kecenderungan dilihat dari dimensi sejarah bahwa pemula yang mencapai kompetensi dengan menjalankan aktivitas, mereka akan mengembangkan harapannya tentang dunia dan cara untuk mencapainya. Pendekatan ini menekankan pentingnya bahasa sebagai sistem yang aktif didapatkan melalui proses sosial politik, termasuk bikrokrasi seperti sekolah.

Keenam, kebudayaan sebagai sistem partisipasi. Ide ini berhubungan dengan kebudayaan sebagai sistem praktek yang melekat dengan sosial, kebersaman dan kualitas partisipasi. Di sini khususnya penggunaan bahasa sebagai cara berpartisipasi di dalam interaksi untuk mendapatkan informasi, memecahkan masalah dan berbagi informasi.

Daftar Pustaka

Duranti, Alessandro. (1997). Linguistic Anthropology. New York: Cambridge University.

Definisi Toponimi

Apa itu toponimi? Toponimi adalah pengetahuan tentang asal usul nama tempat. Toponimi merupakan bagian dari onomastik. Lebih jelasnya sebagai berikut. Pengetahuan tentang nama itu disebut dengan onomastik. Onomastik terdiri atas dua cabang yang sudah menjadi kajian tersendiri. Cabang pertama adalah antroponimi, yaitu pengetahuan yang mengkaji riwayat atau asal-usul nama orang atau yang diorangkan. Cabang kedua adalah toponimi, yaitu pengetahuan yang mengkaji riwayat atau asal-usul nama tempat (Ayatrohaedi, 1993, p. 10).

Toponim yang dalam bahasa Inggris disebut toponym berasal dari “topos” dan “nym”. Topos berarti “tempat” atau “permukaan” seperti “topografi” adalah gambaran tentang permukaan atau tempat-tempat di bumi. “Nym” berasal dari “onyma” yang berarti “nama”. Secara harfiah, toponim diartikan nama tempat di muka bumi. Dalam bahasa Inggris toponym terkadang disebut “geographical names” (nama geografis) atau “place names” (nama tempat). Sementara itu, dalam bahasa Indonesia digunakan istilah “nama unsur geografi” atau “nama geografis” atau “nama rupabumi” (Rais et al., 2008, pp. 4-5). Toponim menurut Raper dalam Rais et al. (2008) memiliki dua pengertian. Pengertian pertama, toponim adalah ilmu yang mempunyai objek studi tentang toponim pada umumnya dan tentang nama geografis khususnya. Pengertian kedua, toponim adalah totalitas dari toponim dalam suatu region (p. 5).

Definisi unsur rupabumi adalah bagian permukaan bumi yang berada di atas daratan dan permukaan laut serta di bawah permukaan laut yang dapat dikenali identitasnya sebagai unsur alamat dan/atau unsur buatan manusia (Rais et al., 2008, p. 87). Unsur rupabumi terdiri dari enam kategori, yaitu:

  1. Unsur bentang alami (natural landscape features), seperti gunung, bukit, sungai, danau, laut, selat, pulau, termasuk unsur-unsur bawah laut seperti palung, cekungan, gunung bawah laut, dan sebagainya.
  2. Tempat-tempat berpenduduk dan unsur lokalitas (populated places and localities). Sebagai contoh unsur-unsur lokal misalnya bangunan bersejarah, makam pahlawan, mesjid, gereja, stasiun bis, kereta api, dan sebagainya.
  3. Pembagian administratif/politis dari negara (civil/political subdivisions of a country) seperti Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, distrik pemilu, dan sebagainya.
  4. Kawasan administrasi (administrative area) seperti taman nasional, hutan lindung, daerah konservasi, cagar alam, kawasan margasatwa, lahan basah, dan sebagainya.
  5. Rute transportasi (transportation route) seperti jalan, jalan tol, jalan setapak, dan sebagainya.
  6. Unsur-unsur yang dibangun/dikonstruksi lainnya (other constructed features) seperti bandara, dam, monumen, kanal, pelabuhan, mercusuar, dan sebagainya.

Kajian toponimi dengan melakukan penelusuran nama-nama unsur geografis yang diberikan oleh manusia yang bermukim di suatu wilayah dapat dipakai untuk menelusuri suatu bangsa/kelompok etnik yang mendiami suatu wilayah di masa lalu (Rais et al., 2008, p. 7). Selain itu, penelusuran tersebut juga terkait dengan sejarah permukiman manusia (Rais et al., 2008, p. 9). Sejarah ini dapat dilacak melalui penemuan peta-peta di masa silam di atas daun papyrus (di zaman peradaban Mesir kuno) atau peta tablet tanah liat di lembah sungai Eufrat dan Tigris (Moore (1983) dalam (Rais et al., 2008, p. 7)). Selain sejarah manusia, kajian ini juga berguna untuk melacak sejarah geografi (Rais et al., 2008, p. 55). Di samping itu, pemertahanan nama-nama unsur rupa bumi dapat melestarikan bahasa dan budaya setempat (Rais et al., 2008, p. 85).

Daftar Pustaka:

Ayatrohaédi. (1993). Kata, Nama, Dan Makna. Pidato Pengukuhan Diucapkan pada Upacara Penerimaan Jabatan Gurubesar Madya Tetap. Depok: Fakultas Sastra Universitas Indonesia.

Rais, Jacub, et al. (2008). Toponimi: Sejarah Budaya yang Panjang dari Pemukiman Manusia dan Tertib Administrasi. Jakarta: Pradnya Paramita.

PRAAT

Saat semester 1 di Linguistik, ada Mata Kuliah Fonetik dan Fonologi. Fonetik itu meneliti tentang bunyi. Ternyata masuk Linguistik, gak jauh-jauh juga sama perangkat lunak. Di sini gw kenal PRAAT, alat untuk mendeskripsikan bunyi, dan ada sedikit codingnya lho sebenarnya, tapi belum sempat eksplore lebih jauh nih.

Bagi yang mau mengenal lebih jauh tentang PRAAT, silakan download sourcenya di http://www.praat.org tapi kayaknya udah pindah site nih ke http://www.fon.hum.uva.nl/praat/.

Tutorial yang Bahasa Indonesia bisa didownload di sini..ini masih pengenalan awalnya…

Tutorial 1  + Sounds.wav (rename aja .jpg ke .wav ya)

Tutorial-PRAAT-Versi 1.0

Sample-Sound  (Sounds.jpg, direname dulu ke sounds.wav)

Tutorial 2.

Tutorial-PRAAT-Versi 2.0

Apa saja kriteria suatu bahasa menjadi bahasa Internasional?

Penggunaan suatu bahasa di tingkat internasional dapat dilihat dari dipilihnya bahasa tersebut di organisasi tingkat dunia seperti PBB.  Buku Interpreters at the United Nations: A History menjelaskan bagaimana dinamisnya perdebatan untuk menentukan  suatu bahasa menjadi bahasa resmi di dalam organisasi tersebut.  Pada perang Dunia I dan II, bahasa yang digunakan di dalam organisasi internasional kala itu adalah Bahasa Inggris dan Perancis.  Tapi kemudian pada tahun 1945-an, naiknya kehadiran bahasa lain seiring munculnya negara tersebut dalam percaturan politik. Negara-negara itu termasuk Uni Soviet, China dan Spanyol yang berbahasa Amerika Latin (Spanyol memiliki keuntungan karena merupakan bahasa resmi dari 1/3 negara yang hadir pada Konferensi San Francisco). Walaupun dipertanyakan apakah penggunaan bahasa itu lebih didasarkan dari kebanggaan daripada sebagai alat untuk berdiplomasi. Walaupun begitu telah terjadi kesepakatan  bahwa bahasa resmi dibedakan dengan bahasa pengantar (Jalón, 2004:18).

Pada tahun 1946, ditetapkan bahwa

Aturan 57. Di semua bagian PBB selain Mahkamah Internasional, bahasa China, Perancis, Inggris, Rusia dan Spanyol menjadi bahasa resmi, sedangkan Inggris dan Prancis menjadi bahasa Pengantar.

Aturan 58. Pidato yang dibuat dalam suatu bahasa pengantar harus diterjemahkan ke bahasa pengantar lainnya.

Aturan 59. Pidato yang dibuat dalam salah satu dari tiga bahasa resmi harus diterjemahkan ke dua bahasa pengantar.

Arab menjadi bahasa resmi di PBB pada tahun 1973 (Jalón, 2004:23).

Di buku ini diterangkan bahwa semakin lama bahasa Inggris menjadi bahasa yang paling berpengaruh karena penggunaannya sebagai bahasa pengantar di Sekretariat dan bahasa resmi yang sering digunakan di dalam negosiasi-negosiasi, walaupun bahasa Perancis lebih  sering digunakan di kantor PBB di Geneva dibanding di kantor pusatnya.

Menurut Prof. Berthold Damshauser (Rahardjo, 2011), Kepala Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Bonn,  syarat menjadi bahasa Internasional adalah

–          harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional

–          berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan

–          banyak jumlah penuturnya

–          tingginya budi dan keagungan budaya penuturnya atau peradabannya

–          kesederhanaan sistem bunyi dan gramatikanya, sehingga mudah dipelajari.

–          pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri

Tambahan lagi, Prof. Berthold  mengungkapan bahwa alasan kolonialisme untuk menjadikan syarat menjadi bahasa internasional tidaklah tepat untuk saat ini.

Sedangkan menurut Robert Phillipson dalam buku Linguistic Imperalism, dijelaskan lebih lanjut alasan bahasa Inggris menjadi bahasa yang  mendunia. Beberapa alasannya sebagai berikut

–          penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua atau bahasa asing meningkat drastis menjadi 300 atau 100 juta orang.

–          Adanya standarisasi Bahasa Inggris (ESL) di Negara-negara yang bahasa nasionalnya bukan Bahasa Inggris tapi bahasa Inggris dipergunakan secara luas sebagai alat  komunikasi di lingkungan  pendidikan dan pemerintahan, seperti di Nigeria dan Singapura (Phillipson, 2008: 24)

–          Bahasa penghubung utama di politik, perdagangan, ilmu pengetahuan, teknologi, aliansi milter, hiburan, dan turisme, terutama di daerah Afrika dan Asia (Phillipson, 2008: 30).

Sumber :

Jalón ,Jesús Baigorri. 2004. Interpreters at the United Nations: A History. Salamanca:Ediciones Universitas Salamanca.

Phillipson, Robert. 2008. Linguistic Imperialism. UK : Oxford University Press.

Rahardjo, Mudjia. 2011. Bahasa Indonesia: Mungkinkah Menjadi Bahasa Internasional?. Diambil 19 September 2011 23:33 <http://www.mudjiarahardjo.com/ artikel/ 366.html?task=view>